Limapuluh Kota | Mentrengnews.com – AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres 50 Kota, memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri periode Januari 2026 pada Selasa (31/12/2025) di Lapangan Apel Bhayangkara Polres 50 Kota. Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penghargaan institusi terhadap dedikasi dan pengabdian personel Polri.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 29 personel Polres 50 Kota mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 7 perwira dan 22 bintara, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres nomor Sprin/1011/XII/Kep/2025.
Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel yang dilakukan secara berkala, berdasarkan penilaian kinerja, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres 50 Kota menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hadiah, melainkan hasil dari prestasi, dedikasi, loyalitas, dan kinerja nyata yang ditunjukkan personel dalam aktivitas sehari-hari. Ia menekankan bahwa pangkat yang disandang adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Kapolres juga mengingatkan bahwa dengan kenaikan pangkat, tuntutan akan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas harus semakin ditingkatkan. Personel diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga marwah institusi Polri, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres 50 Kota.
Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para Bhayangkari yang selalu setia mendampingi dan mendukung personel dalam menjalankan tugas. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan tugas kepolisian.
Upacara diikuti oleh Pejabat Utama Polres 50 Kota, seluruh Kapolsek jajaran, seluruh personel Polres 50 kota. (Debby






