BatusRutaba | MentrengNews. Com – INFO_PAS – Batusangkar, 30 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar mengundang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten Tanah Datar. Undangan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 60/PP.07-Und/1304/03/2026 tertanggal 28 September 2026.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, khususnya pelaksanaan rapat pleno terbuka secara berkala.
Keterlibatan Rutan Kelas IIB Batusangkar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dengan KPU Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara berkala sehingga data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dapat semakin tertib, akurat, dan mutakhir.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan rapat pleno tersebut dan siap mendukung koordinasi dengan KPU Kabupaten Tanah Datar dalam hal pemutakhiran data pemilih. “Rutan Kelas IIB Batusangkar berkomitmen untuk mendukung setiap proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak pilih warga binaan dapat tetap terdata dan difasilitasi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Humas Rutaba)










