Jaga Ketertiban Pelajar, Polsek Kapur IX Razia Knalpot Bising di SMA Negeri 2 Kapur IX

Lima Puluh Kota  |  Mentrengnews.com –  Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pendidikan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kapur IX bersama Pemerintah Nagari Sialang melakukan penertiban knalpot bising di SMA Negeri 2 Kapur IX, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.20 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto, S.H., dan dihadiri Wali Nagari Sialang Rais, S.Kep beserta staf serta personel Polsek Kapur IX.

Penertiban dilaksanakan di lingkungan sekolah yang berada di Jorong Sialang Atas Baru, Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX.
Dalam arahannya kepada para pelajar, Kapolsek AKP Rika Susanto mengimbau siswa agar tidak menggunakan knalpot bising atau knalpot racing, baik di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Menurutnya, selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan knalpot bising. Jika masih ditemukan, tentu akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Sialang Rais juga mengajak para pelajar untuk mematuhi aturan serta menjaga nama baik sekolah dan nagari dengan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Setelah penyampaian imbauan, sekitar pukul 11.30 WIB Kapolsek bersama personel Polsek Kapur IX dan pemerintah nagari melakukan penertiban kendaraan berknalpot bising di area sekolah. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi balap liar yang kerap terjadi, terutama selama bulan Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kesadaran pelajar dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman.(*dby)

Pos terkait