Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Kemenag dan Bawaslu Kota Solok Segera Teken MoU

×

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Kemenag dan Bawaslu Kota Solok Segera Teken MoU

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  Mentrengnews. Com — Sinergi lintas lembaga untuk mengawal kualitas demokrasi di Kota Solok semakin diperkuat. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, H. Amril, menerima kunjungan resmi jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok di ruang kerjanya pada Rabu (22/04/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun kesepakatan kerja sama strategis antara kedua lembaga. Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, didampingi oleh tim yang terdiri dari Ilham Eka Putra, Eka Rianto, Agustin Melta, serta staf pengawasan dari Kemenag hadir Penyelengara Zawa, Yulfian

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, baik Pemilu, Pilgub, maupun Pilwako di wilayah Kota Solok. Sebagai instansi yang mengelola madrasah, KUA, hingga penyuluh agama, Kemenag dinilai memiliki jaringan yang sangat strategis untuk mengedukasi umat mengenai nilai-nilai integritas dalam berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dari pihak Kemenag.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan kunjungan kami beserta tim. Ini adalah langkah positif bagi pengawasan demokrasi di daerah kita. Semoga kerja sama ini selalu terjalin dengan baik dan mampu memberikan dampak nyata di tengah masyarakat,” ujar Rafiqul Amin.

Gayung bersambut, Plt. Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, yang saat itu didampingi oleh Kasubbag TU, menegaskan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas pengawasan demi mewujudkan pemilu yang bersih.

“Kami menyadari bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tapi juga tanggung jawab moral kita bersama. Melalui jaringan penyuluh agama dan tenaga pendidik, kita ingin menanamkan bahwa nilai keagamaan adalah pondasi utama dalam menciptakan iklim politik yang damai dan bermartabat,” tegas H. Amril.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk meresmikan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU). Prosesi penandatanganan dijadwalkan akan dilaksanakan pada:

• Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026
• Tempat: Kantor Bawaslu Kota Solok

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat Kota Solok yang lebih kritis dan partisipatif dalam mengawasi setiap tahapan demokrasi, demi melahirkan pemimpin yang berkualitas bagi Serambi Madinah. (helda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *