Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KISAH PILU NENEK ASNAH: ANTARA SISTEM DATA DAN KENYATAAN LAPANGAN

×

KISAH PILU NENEK ASNAH: ANTARA SISTEM DATA DAN KENYATAAN LAPANGAN

Sebarkan artikel ini

Katibung, Lampung Selatan  |  
Mentrengnews.com – 22 April 2026,
Setelah Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto S.E., M.M. memberikan penjelasan rinci perihal status bantuan Nenek Asnah, kami dari mentrengnews.com melakukan pengkajian mendalam berdasarkan alur kerja birokrasi dan peraturan yang berlaku.

Pernyataan Resmi Kadis Sosial:

“Nenek Asnah tercatat menerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial. Namun penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai terhenti karena ketidaksesuaian data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil melalui Program Jemput Bola untuk meluruskan data tersebut.”

✅ BAGIAN YANG MASUK AKAL DAN SESUAI ATURAN BIROKRASI:

1. Mekanisme Penyaluran Bantuan Bersumber dari DATA TUNGGAL
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, penyaluran bantuan sosial WAJIB BERDASARKAN DATA TERPADU. Setiap warga penerima manfaat harus memiliki kesesuaian nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pemegang data induk, dengan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai acuan penyaluran bantuan.

Jika terjadi perbedaan data, maka sistem secara otomatis akan MEMUTUS PENYALURAN. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran. Langkah Kadis Sosial yang meminta bantuan Program Jemput Bola Dinas Dukcapil adalah LANGKAH YANG BENAR DAN SESUAI PROSEDUR. Beliau tidak diam saja, melainkan berusaha memperbaiki akar permasalahan.

2. Perbedaan Mekanisme Penyaluran Bantuan
Perlu dipahami, Bantuan Langsung Tunai disalurkan berdasarkan data lama atau penetapan khusus, sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai sepenuhnya bergantung pada kecocokan data terkini. Inilah sebabnya mengapa satu jenis bantuan masih berjalan dan yang lain terhenti. Hal ini sangat wajar terjadi dalam sistem birokrasi yang ketat.

❌ KEJANGGALAN YANG TIDAK MASUK AKAL DAN HARUS DIPERTANYAKAN:

Meskipun secara sistem penjelasan Kadis Sosial benar, namun terdapat KEJANGGALAN LOGIS DAN MORAL yang sangat besar:

1. JIKA SUDAH TERCATAT PENERIMA, KENAPA NENEK ASNAH TIDAK PERNAH MERASAKANNYA?
Ini adalah inti permasalahan. Menurut sistem dia berhak menerima, namun di hadapan Tuhan dan alam semesta dia bersumpah TIDAK PERNAH MENERIMA SEDIKITPUN.

Ada tiga kemungkinan besar penyebabnya:

PERTAMA: Adanya Pengabaian DI TINGKAT BAWAH yang Membiarkan PENYALURAN. Kartu atau uang bantuan tersendat oleh sistem sebelum sampai ke tangan yang berhak.
KEDUA: Nenek Asnah tidak dipanggil dan tidak diberitahu oleh pihak DI TINGKAT BAWAH. Sehingga haknya diambil orang lain.
KETIGA: Penyaluran macet di tengah jalan karena kelalaian pihak DI TINGKAT BAWAH.

2. MENGAPA KETIDAKSESUAIAN DATA BARU DIKETAHUI SAAT INI?
Selama Sepuluh tahun lebih Nenek Asnah hidup seorang diri. Mengapa pihak DI TINGKAT BAWAH yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan warga, baru sadar ada masalah data saat kasus ini terungkap ke media?

Tugas utama pihak DI TINGKAT BAWAH adalah mengenal dan memahami kondisi warga di wilayahnya masing-masing. Jika ada warga yang datanya bermasalah, seharusnya merekalah yang pertama kali melaporkan, bukan menunggu Dinas Sosial yang turun tangan dari jauh.

Keterangan Kepala Dinas Sosial MASUK AKAL secara sistem dan aturan. Beliau bekerja sesuai prosedur, bahkan berusaha memperbaiki kekeliruan data. Kami makin yakin bahwa Puji Sukanto adalah pemimpin yang bekerja jujur dan bertanggung jawab.

❌ Yang TIDAK MASUK AKAL adalah KINERJA DI TINGKAT BAWAH.
Mereka yang paling dekat dengan warga, justru membiarkan janda tua miskin terlantar di rumah reyot. Mereka tahu ada bantuan yang menjadi hak Nenek Asnah, namun diam saja dan tidak berusaha menyampaikan atau memperbaiki keadaan.

KESIMPULAN UTAMA:

SISTEM DAN PIMPINAN DI ATAS SUDAH BENAR, NAMUN DI TINGKAT BAWAH BANYAK YANG MANGKRAK DAN DIDUGA ABAI.

Kami berharap langkah perbaikan data ini menjadi titik balik yang baik. Semoga setelah segala kekeliruan beres, hak Nenek Asnah yang telah hilang bertahun-tahun SEGERA DIKEMBALIKAN SEPENUHNYA. Jangan sampai sumpah suci rakyat kecil diabaikan begitu saja.

Penulis : Soleh MTV
mentrengnews.com
Mengkaji Fakta, Mengungkap Kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *