Kota Solok | Mentrengnews. Com — Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Adrinoviyan, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kedisiplinan pengelolaan data digital. Hal tersebut ditegaskannya di sela-sela kegiatan hantaran tugas di lingkungan MTsN Kota Solok, Senin (04/05).
Dalam arahannya, H. Adrinoviyan menekankan bahwa akurasi data merupakan tanggung jawab mutlak setiap individu ASN. Ia mengingatkan bahwa era manual telah berakhir dan kini seluruh sistem kepegawaian telah terintegrasi secara digital.
“Datamu adalah tanggung jawabmu. Saya tegaskan, setiap ASN harus memastikan data di aplikasi Simpeg 5 dan My ASN sudah akurat dan selalu diperbaharui. Jangan ada lagi alasan lupa mengunggah absensi madrasah ke aplikasi, karena itu adalah tanggung jawab pribadi masing-masing,” ujar Adrinoviyan di hadapan para pendidik dan tenaga kependidikan.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Mulai Juni mendatang, sistem penggajian akan sepenuhnya beralih menggunakan Aplikasi Gaji Web (AGW). Seluruh data pendukung AGW diambil langsung dari Simpeg 5. Konsekuensinya, ASN yang mengabaikan pembaruan data berisiko mengalami kendala dalam administrasi gaji.
“Jika data di Simpeg 5 tidak di-update, itu menjadi risiko pribadi. Kami tidak akan melayani komplain terkait hal tersebut. Zaman sekarang, ASN harus melek IT,” tambahnya tegas.
Pesan ini juga dititipkan langsung kepada Plt. Kepala Madrasah yang baru agar terus memantau dan mengingatkan jajarannya di lingkungan MTsN Kota Solok.
Menanggapi arahan Kasubbag TU, di kesempatan yang lain, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, memberikan instruksi tambahan sebagai penguatan bagi seluruh ASN:
“Saya mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Kasubbag TU. Transformasi digital di Kementerian Agama bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Saya meminta seluruh ASN, khususnya di lingkungan madrasah, untuk menjadikan pengisian Simpeg 5 dan My ASN sebagai prioritas utama,”ungkap Kepala Kemenag
”Integritas seorang ASN tidak hanya dilihat dari kinerjanya di lapangan, tapi juga dari tanggung jawabnya terhadap administrasi negara. Jangan sampai kelalaian kecil dalam pembaruan data menghambat hak-hak saudara, termasuk masalah penggajian melalui AGW. Mari kita tingkatkan kedisiplinan dan profesionalitas menuju Kemenag yang lebih hebat dan digital.”pesan H. Amril
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Penmad, Pengawas Madrasah, Kepala MTsN lama (Marta Rinalson), Plt Kepala Dafit Erison, serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. (helda)








