Pengunjung Warung Juga Tidak Luput Dari Imbauan Babinsa Cegah Covid-19

Mentreng.com | Lintau Buo – Himbauan dan pertimbangan kepada seluruh toko warung kedai kopi atau warung sejenisnya yang sifatnya menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk kegiatan berkumpul yang tidak penting dan mendesak, agar tidak menyediakan layanan makanan minuman di tempat namun dibungkus dengan melakukan pembatasan terhadap aktivitas perdagangan sampai batas waktu pukul 21:00 Wib.

Seperti pada hari Minggu (27/09/2020) anggota Koramil 04/Lintau Buo melaksanakan patroli dan sosialisasi dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran tempat tempat keramaian di wilayah Koramil 04/LB, dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar, Selalu memakai masker, Selalu jaga jarak hindari keramaian, Rajin cuci tangan setelah beraktifitas, Meningkatkan pola hidup sehat.

Babinsa koramil 04/LB Jika ada keperluan mendesak dan diharuskan untuk keluar rumah maka dianjurkan untuk mengikuti protokol kewaspadaan dari saat keluar rumah maupun saat kembali ke rumah di wajibkan untuk memakai masker dan membawa hand sanitizer, Ucap Babinsa.**

Pos terkait