Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Tegakkan Integritas dan Kinerja, Kepala MAN Kota Solok Gelar Sosialisasi PP 94/2021 tentang Disiplin ASN

×

Tegakkan Integritas dan Kinerja, Kepala MAN Kota Solok Gelar Sosialisasi PP 94/2021 tentang Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  MentrengNews. Com — Kepala MAN Kota Solok, H. Maidison, memimpin rapat internal bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan madrasah guna memperkuat penegakan kedisiplinan dan integritas pegawai. Rapat yang dihadiri seluruh guru ASN, tenaga kependidikan, serta staf tata usaha tersebut berlangsung di Ruang Majelis Guru MAN Kota Solok pada Jumat (28/8/2026).

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup sosialisasi dan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Dalam arahannya, H. Maidison menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan pendidikan madrasah yang berkualitas serta berdaya saing.

“PP 94 Tahun 2021 ini menjadi acuan kita bersama. Ada kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan kinerja dan menjaga marwah ASN di lingkungan madrasah,” tegas Maidison.

Beberapa poin krusial yang disosialisasikan meliputi kepatuhan terhadap jam kerja—khususnya kewajiban masuk dan pulang tepat waktu sesuai ketentuan—serta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin, mulai dari tingkat ringan, sedang, hingga berat.

Ia juga menekankan pentingnya peran ASN madrasah sebagai panutan bagi para peserta didik. “Anak-anak kita melihat kita. Kalau kita disiplin, insyaAllah budaya disiplin itu akan menular kepada para siswa,” tambahnya. Rapat kemudian ditutup dengan sesi penyamaan persepsi dan komitmen tanggung jawab bersama.

Menanggapi langkah proaktif tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Solok, H. Amril, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kepala MAN Kota Solok dalam menginternalisasi aturan kedisiplinan ASN di tingkat satuan pendidikan.

H. Amril menyampaikan bahwa penguatan disiplin bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional ASN Kementerian Agama kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Kepala MAN Kota Solok yang sigap melakukan pembinaan internal ini. Kedisiplinan adalah kunci utama dalam membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas,” ujar H. Amril.

Lebih lanjut, H. Amril berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran seremonial atau diskusi rapat semata, melainkan ada tindak lanjut (follow-up) yang konkret di lapangan.

“Harapan kami, tindak lanjut dari rapat ini adalah diwujudkannya sistem pemantauan dan evaluasi kedisiplinan yang konsisten di MAN Kota Solok. Seluruh elemen madrasah diharapkan mampu menerjemahkan aturan ini ke dalam pelayanan pembelajaran yang makin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan prestasi serta karakter peserta didik,” pungkasnya. (helda/nita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *