Mukomuko | MentrengNews.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setia Budi Periode 2026-2032 resmi terbentuk dan ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Minggu (31/8/2026).
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Setia Budi, Jumadi, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Kades Jumadi menegaskan Pilkades harus berjalan demokratis, jujur, adil, dan sesuai aturan. Ia meminta panitia bekerja profesional, netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama menyukseskan Pilkades di Desa Setia Budi. Panitia adalah ujung tombak, maka harus bekerja dengan amanah dan transparan,” ujar Jumadi.
Hasil musyawarah menetapkan susunan Panitia Pilkades yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa. Selanjutnya panitia akan menyusun tahapan, jadwal, dan sosialisasi ke masyarakat.
*Susunan Panitia Pilkades Desa Setia Budi:*
1. *Ketua*: Sedia .MS
2. *Sekretaris*: Nabilla Putri Endah Sari
3. *Anggota*: Nur Azlina, Didik Susanto, Ika Bayu Astuti, Sutrisno, Poniran (Pewarta: Mus Ketua PPWI Mukomuko)








