Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026

×

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026

Sebarkan artikel ini

Batusangkar  |  MentrengNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (8/9/2026).

Para ketua atau perwakilan fraksi secara bergantian menyampaikan tanggapan, dukungan, serta catatan kritis terkait nota penjelasan Bupati Eka Putra yang disampaikan sehari sebelumnya. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan prinsip terhadap perubahan anggaran tersebut, namun dengan sejumlah rekomendasi strategis.

Fraksi-fraksi menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah dan memastikan bahwa tambahan atau pergeseran anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat, seperti penanganan dampak bencana, infrastruktur desa, serta program kesehatan dan pendidikan.

“Kami mendukung percepatan realisasi anggaran, namun harus disertai dengan transparansi dan akuntabilitas yang ketat. Jangan sampai ada pemborosan di tengah keterbatasan ekonomi,” ujar salahseorang Ketua Fraksi dalam sambutannya.

Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang masuk melalui mekanisme reses anggota dewan.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadli yang hadir dalam rapat menyatakan akan menampung seluruh masukan dan saran konstruktif dari legislatif. “Masukan dari delapan fraksi ini sangat berharga bagi kami untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Usai penyampaian pandangan umum, Ranperda Perubahan APBD TA 2026 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam di tingkat Komisi dan Panitia Anggaran sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *