Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Rutan Kelas IIB Batusangkar Tanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dalimos.

×

Rutan Kelas IIB Batusangkar Tanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dalimos.

Sebarkan artikel ini

BatusaRutab  |  MentrengNews. Com – INFO_PAS, Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalimos pada hari ini. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan dan akses keadilan yang memadai selama menjalani masa pidana di Rutan Batusangkar, Selasa, 8 September 2026.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, dan Ketua LBH Dalimos, Yusri Yance, S.H., M.H., di aula pertemuan Rutan. Kolaborasi ini difokuskan pada penyediaan layanan konsultasi hukum cuma-cuma, penyuluhan hukum berkala, hingga pendampingan litigasi dan non-litigasi bagi warga binaan yang kurang mampu dan menghadapi permasalahan hukum.

Ketua LBH Dalimos, Yusri Yance, S.H., M.H., dalam sambutannya menyambut baik inisiatif Rutan Batusangkar. Ia menegaskan komitmen LBH Dalimos untuk bekerja sama dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas kepada seluruh warga binaan, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kemitraan dengan LBH Dalimos. Ia berharap kerja sama ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi seluruh warga binaan.

“Sangat luar biasa sinergi yang terjalin ini. Melalui kolaborasi dengan LBH Dalimos, kami ingin memastikan bahwa akses keadilan di Rutan Batusangkar terpenuhi sepenuhnya. Kami menyadari hak-hak hukum warga binaan tidak boleh terabaikan, dan kehadiran LBH Dalimos akan memperkuat upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang humanis serta memberikan pendampingan hukum yang mereka butuhkan,” jelas Reza Aulia Kurniawan. (Humas Rutaba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *