Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD dan Bupati Tanah Datar Capai Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2026

×

DPRD dan Bupati Tanah Datar Capai Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2026

Sebarkan artikel ini

Pagaruyung  |  MentrengNewa. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar resmi mencapai persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, [Hari/Tanggal Kegiatan].

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Sekretaris Dewan Alfian Fikri. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Eka Putra hadir untuk menandatangani naskah persetujuan bersama tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan responsifnya Pemkab Tanah Datar dalam menampung seluruh masukan dari delapan fraksi selama tahap pembahasan. “Persetujuan ini adalah bukti sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa perubahan APBD ini difokuskan pada refocusing anggaran untuk program prioritas, termasuk penanganan dampak kabut asap, percepatan infrastruktur dasar, dan penguatan sektor UMKM. “Dengan disetujuinya Ranperda ini, kami akan segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan operasional agar realisasi anggaran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Ranperda yang telah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati Tanah Datar, yang kemudian akan diundangkan dalam Lembaran Daerah untuk mulai dilaksanakan secara efektif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *