Kehadiran Forkopimda Tandai Sinergitas Tinggi Antara Legislatif, Eksekutif, dan TNI dalam Penyusunan Regulasi Daerah
Batusangkar | MentrengNews. Com – Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M diwakili Pasandi Letda Inf Nursal, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (27/10/2026). Kehadiran orang nomor satu di jajaran militer tingkat kabupaten ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan penyusunan regulasi daerah yang berdampak luas bagi masyarakat.
Rapat Paripurna kali ini mengusung agenda yang sangat krusial, yaitu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, serta pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR).
Sinergi Untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Anton Yondra, S.E., M.M dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar mengapresiasi kehadiran unsur Forkopimda, khususnya Dandim 0307/TD atau yang mewakili, sebagai wujud keterbukaan dan kolaborasi antara lembaga legislatif dengan elemen pertahanan negara.
“Kehadiran Bapak Dandim hari ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga peduli terhadap pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan di daerah. Kami berharap regulasi yang dihasilkan nanti dapat didukung oleh semua pihak, termasuk instansi vertikal seperti Kodim,” ujar Ketua DPRD.
Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M diwakili Pasandi Letda Inf Nursal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi dari peraturan daerah yang telah disahkan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.
“TNI AD melalui Kodim 0307/Tanah Datar berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemkab dan DPRD. Khususnya terkait Raperda KTR, kami akan mengedukasi personel kami untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan sehat, serta membantu sosialisasi kepada masyarakat jika diperlukan,” ungkap Dandim.
Pentingnya Revisi Struktur Perangkat Daerah
Salah satu poin penting dalam paripurna ini adalah pengesahan Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Revisi ini dinilai strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan tuntutan pelayanan publik yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Bagi Kodim 0307/TD, penataan perangkat daerah yang jelas akan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas non-teknis militer, seperti bantuan bencana alam, pengamanan objek vital, dan pembinaan kewilayahan.
Komitmen Terhadap Kesehatan Masyarakat Melalui KTR
Sementara itu, pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) mendapat sorotan positif dari Dandim. Beliau menekankan bahwa kesehatan merupakan aset utama bagi ketahanan nasional, dan prajurit TNI dituntut untuk memiliki fisik yang prima.
“Mendukung kawasan tanpa asap rokok berarti mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami akan memastikan area militer dan fasilitas umum di sekitar wilayah binaan Kodim menjadi zona bebas rokok sesuai dengan peraturan yang baru saja ditetapkan,” tambah Dandim.
Penutup
Rapat Paripurna berakhir dengan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi DPRD untuk menetapkan Propemperda 2027 dan mengesahkan kedua raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Dengan hadirnya Dandim 0307/Tanah Datar, diharapkan tercipta harmonisasi yang kuat antara kebijakan daerah dengan pelaksanaan tugas-tugas kewilayahan, demi terwujudnya Kabupaten Tanah Datar yang aman, tertib, dan sejahtera. (Pendim 0307)










