Ogan Komering Ilir | MentrengNews.com – Kepolisian membongkar sembilan pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi. Dari empat titik lokasi, petugas menemukan alat isap sabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Kayuagung, Polres OKI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, S.H., M.H., kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., bersama pejabat utama dan personel Polres OKI.
Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, sekitar kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pondok yang sudah ditinggalkan beserta alat isap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.
Kedua pondok kemudian dibongkar. Proses tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Berdasarkan pengembangan informasi warga, petugas kembali melakukan penyisiran di Dusun I RT 07. Di lokasi ini ditemukan tiga pondok beserta satu paket kecil yang diduga sabu, alat isap, dan plastik klip. Seluruh pondok kemudian dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, dan masyarakat.
Penyisiran berlanjut ke dua titik lainnya. Di masing-masing lokasi, petugas menemukan dua pondok yang dilengkapi peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dengan demikian, total sembilan pondok ditemukan di empat titik berbeda. Seluruh bangunan dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat, terutama melalui keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Hamsal berharap keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan penggerebekan dan pembongkaran pondok. Pengawasan lingkungan secara berkelanjutan diperlukan agar lokasi serupa tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam individu, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan keluarga dan lingkungan sosial. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. (Ir)










