Mentreng.com | Rambatan – Koramil 07/RBT tidak henti melaksanakan Patroli dan Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Rambatan dalam rangka penegakan disiplin standar protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai Covid 19, Rabu (06/01/2021).
Kegiatan patroli penegakan disiplin ini akan dilaksanakan selama Covid-19 masih belum hilang di wilayah Kodim 0307/TD.

Sasaran patroli kali ini dilaksanakan di daerah pasar tradisional Rambatan karena pasar merupakan tempat potensi terjadinya kerumunan antara penjual dan pembeli disinilah tugas Anggota Koramil 07/RBT untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat yang berada di pasar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari Kerumunan dalam rangka menjaga penularan wabah penyakit Covid 19.

Dandim 0307/TD Letkol Inf WisyudhaUtama Diwakili Danramil 07/RBT melalui Babinsa yang ikut memantau patroli mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan masih adanya beberapa pengunjung yang belum mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. Kemudian ada beberapa pedagang yang tidak menggunakan masker sesuai dengan penggunaannya seperti hanya dipakai di dagu/dikalungkan, jelas Babinsa.**






