Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tegas! Dua Personel Polres Payakumbuh Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Langgar Kode Etik

×

Tegas! Dua Personel Polres Payakumbuh Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh  |  MentrengNewa. Com – Polres Payakumbuh memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat / PTDH digelar di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh, Rabu pagi,[12/8/2026],dan dipimpin langsung Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H.

Dua personel yang diberhentikan yaitu *Bripka FW* dan *Bripda AW*.

*Alasan Pemberhentian:*
1. *Bripka FW*
Diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumbar No. KEP/324/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026. Ia terbukti melanggar disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
2. *Bripda AW*
Juga diberhentikan berdasarkan keputusan yang sama. Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang lebih dari satu pasal.

Kedua personel tidak hadir dalam upacara. Prosesi penyilangan foto sebagai simbol pemberhentian tetap dilakukan oleh Kapolres setelah membacakan Surat Keputusan Kapolda Sumbar.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Irwan Andeta menegaskan PTDH adalah bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan.

“Ini pengingat untuk kita semua. Anggota Polri terikat aturan, disiplin, dan kode etik. Setiap pelanggaran ada konsekuensinya dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

Ia juga meminta seluruh personel menjadikan PTDH ini sebagai pelajaran.

“Jaga integritas, kehormatan, dan nama baik institusi. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jangan lakukan tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” lanjut AKBP Irwan.

Kapolres menambahkan, tindakan tegas ini bukan hanya soal sanksi. Ini bagian dari pembenahan internal agar Polri di Payakumbuh semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Dengan PTDH ini, Polres Payakumbuh berkomitmen terus menegakkan disiplin dan memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Polri. (Dby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *