Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Irawadi Uska menghadiri acara penyerahan secara simbolis Kunci rumah kepada masyarakat yang kurang mampu oleh Walikota Solok, Rabu (27/01/2021) di Kelurahan Nanbalimo Kota Solok.
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Solok H. Zul Elfian, Kadis Sosial, Kepala Balitbang, Camat, Lurah dan Seluruh komisioner Baznas Kota Solok.
Dalam hantaran katanya, Ketua Baznas Kota Solok H. Zaini, SH menyampaikan, bahwa zakat terkumpul tahun 2020 sebanyak Rp. 4.630.289.226 dan telah disalurkan kepada mustahiq sebanyak Rp. 4.407.225.301 dalam bentuk berbagai program, yaitu Solok Taqwa – Solok Pintar – Solok Sehat – Sejahtera – Solok Peduli.
Sementara Irawadi Uska atas nama Ka. Kankemenag menyampaikan pesan bahwa, Zakat merupakan kewajiban bagi Muzaki ketika haul dan nisabnya sampai. Pemanfaatan zakat saat ini terus berkembang sesuai situasi dan kondisi. Ada tagline saat ini yaitu teologi alma’un yaitu sebuah ajaran agama yang menekankan keberpihakan kepada kaum tertindas, kaun fakir-miskin yang jumlahnya semakin masif di indonesia, ungkap Irawadi.
Dalam arahannya Walikota Solok H. Zul Elfian mengatakan bahwa, Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan orang orang kaya. Rumah yang dibedah oleh Baznas ini berjumlah 19 rumah, yang kesemuanya merupakan bentuk kepedulian dari bapak ibu ASN dan Muzaki lainnya di Kota Solok.
Zul Elfian menambahkan, Saya tantang Baznas untuk menargetkan pengumpulan zakat 2021 ini sebesar Rp. 10 miliyar. Tolong pungut zakat dari pengusaha dan orang kaya yang tinggal dan berusaha di Kota Solok. Jika mereka enggan laporkan kepada saya, tegas Walikota. (AHy)






