Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas Melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengunjung warung / kedai di wilayah saruaso kec. Tanjung Emas.Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Sabtu (10/04/2021).
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi warung/kedai
dan pengunjung warung/kedai, dengan tujuan untuk memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara langsung, tentang bahaya dan cara pencegahannya,” kata Babinsa.
Ada pun himbauan yang dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan terkait informasi bagaimana pencegahan dan antisipasi Virus Covid-19.
Babinsa menambahkan, masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak panik, yaitu dengan mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah.
“Seperti mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, memakai masker, menghindari keramaian, sosial distancing dan membiasakan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, “ tambahnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mengerti bahaya dan cara pencegahan Virus Covid-19. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam memutuskan mata rantai virus tersebut.**






