Jakarta | Mentreng news com – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, SE. Dalam orasinya, Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dan data yang mengarah pada dugaan adanya praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab OKI.
Menurut Rahmat, dugaan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas, camat, hingga kepala puskesmas. Ia mengklaim terdapat informasi bahwa pihak-pihak yang ingin menduduki maupun mempertahankan jabatan tertentu diduga diminta menyiapkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
HAMASS juga menduga praktik tersebut melibatkan pihak-pihak yang disebut sebagai orang dekat keluarga pejabat tertinggi di Kabupaten OKI. Dalam orasinya, Rahmat menyebut adanya inisial “TI” dan “AH” yang diduga berperan melalui tim sukses dalam mengatur praktik tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut.
Rahmat menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi yang merusak sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, jabatan publik seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kemampuan finansial.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan jual beli jabatan di Kabupaten OKI. KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rahmat di hadapan peserta aksi.
Ia juga menilai praktik semacam itu berpotensi melahirkan pejabat yang lebih mengutamakan kepentingan pengembalian modal daripada memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dampaknya, kata dia, akan menghambat pembangunan daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
HAMASS berharap KPK segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan guna memberikan kepastian hukum atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Rahmat juga mengaitkan desakannya dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap jual beli jabatan yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebagai pengingat bahwa praktik serupa perlu dicegah sejak dini.
Selanjutnya,.HAMASS memasukan surat Laporan ke PTSP KPK RI yang di terima oleh Irwan.S dari PTSP KPK RI.( Ir )








