Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Melanggar Prokes, ASN Dapat Sanksi Lebih Berat

×

Melanggar Prokes, ASN Dapat Sanksi Lebih Berat

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Tanah Datar – Apabila melanggar protokoler kesahatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat sanksi lebih berat dari masyarakat biasa.

BupatiTanah Datar Eka Putra mengatakan, dilakukan razia prokes (Pakai Masker), ada 113 orang ASN yang terjaring sewajtu dilakukan razia masker pada pagi ini, Rabu (28/04/2021).

“ke 113 orang ASN yang terjaring tidak menggunakan masker, kita sudah menegur dan mengingatkan kedepannya supaya tidak melanggar protokoler kesehatan,” kata Bupati.

Mengenai sanksi, ASN akan mendapat sanksi lebih berat dari masyarakat biasa, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan.

Saya tegur langsung. Bahkan saya ingatkan kalau ke depannya PNS tersebut kedapatan kembali melanggar Protokol Kesehatan, sanksi yang akan kita berikan lebih berat ketimbang masyarakat biasa,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu juga ada benerapa orang ASN yang terjaring razia akibat mengabaikan protkes, mereka ASN yang bertugas di Pemds Tanah Datar.

Bupati menambahkan, Tadi malam saya berkoordinasi bersama Kasat Pol PP Yusnen, untuk melaksanakan razia pada pagi ini yang dimulai pukul 08.00wib. Kenapa harus di tegaskan kepaa ASN, karena ASN adalah yang akan memberikan contoh kepada masyarkat. Pada saat ini Sumatera Barat khususnya Tanah Datar semakin hari semakin meningkat jumlah yang terapar Covid-19, ucap Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *