Mentreng.com | Sungaitarab – Dua anggota Babinsa dari Koramil 10/Str jajaran Kodim 0307/TD, Camat Sungai tarab, Kapolsek Sungai Tarab dan anggota perangkat nagari, melaksanakan himbauan kepada Pengunjung Pasar Nagari Sungaitarab Kecamatan Sungai Tarab, dan pembagian masker dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Minggu (06/06/2021).
Menurut Babinsa, pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19.
Untuk mencegah hal tersebut, kata Babinsa, para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami menghimbau seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar melaksanakan 5M, yaitu
Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, pungkas Babinsa.
Terpisah, Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili
Danramil 10/Str, Kapten Kav Eri Mardianto menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan terus menerus tersebut merupakan upaya dari Koramil untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 di wilayah.
“Saya selalu memerintahkan kepada para Babinsa agar selalu menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Salimpaung,” kata Danramil.
Danramil juga menambahkan bahwa, Kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap harinya sampai para pedagang dan pengunjung pasar benar-benar sadar akan bahayanya Covid-19 ini,
“Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kita dapat beraktifitas normal kembali seperti sedia kala seperti dimana sebelum adanya wabah Covid-19,“ harap Danramil.**







