Mentreng.com | Sungayang – Terus berupaya mendukung pemerintah dalam rangka menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Sgy memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, yang ada di wilayah Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan, Selalu Memakai Masker, Jaga jarak, Cuci Tangan, Jauhi Kerumun dan Batasi Mobilitas.
Hal itu terlihat saat Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di sekitar Posko PPKM Mikro Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Senin (14/06/2021).
Saat mendapati warga yang tidak menggunakan masker, Babinsa bersama rekannya memberikan himbauan dan teguran kepada warga tersebut.

Menurut Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 06/Sgy melalui Babinsa mengatakan, apa yang dilakukan warga yang tidak menggunakan masker tersebut merupakan sebuah contoh yang kurang baik, di mana setiap hari Tim Ops Gakplin Prokes memberikan imbauan kepada warga tentang pemakaian masker, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun, serta selalu menjaga kondisi badan dengan makan makanan bergizi dan menyempatkan berolahraga agar imunitas tubuh tetap terjaga dengan baik.
“Namun kenyataannya masih saja ada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes saat beraktifitas di luar rumah ,” ungkapnya.
Dirinya mengajak warga untuk tidak kendor dalam mematuhi prokes, meskipun saat ini sudah ada Vaksin Covid 19 yang untuk sementara penggunaanya di prioritaskan kepada Tenaga Kesehatan dan Aparat yang bertugas di garis terdepan, namun nantinya semua warga masyarakat akan menerima Vaksinasi yang sama, ujarnya.**










