Mentreng.com | Kota Solok – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solok, melaksanakan kegiatan Silaturrahmi Lembaga Keagamaan antara pengurus dan anggota FKUB se Kota Solok, dengan jumlah peserta 30 orang yang terdiri dari berbagai utusan Lembaga Keagamaan di Kota Solok.
Muslim Imam sebagai ketua pelaksana menyampaikan “FKUB merupakan organisasi resmi yang difasilitasi oleh pemerintah. FKUB di bentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8 tahun 2006, dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Ka.Kankemenag Kota Solok H. Eri Iswandi membuka kegiatan secara resmi,dan menyampaikan bahwa tingkat kerukunan umat beragama di kota Solok sangat baik, tugas kita sebagai lembaga Agama dan Ormas Masyarakat untuk mempertahankan dengan selalu melakukan pemantauan, pengawasan terhadap kerukunan umat beragama ke depannya, berarti fungsi kita telah terlaksana dengan semestinya.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua MUI Kota Solok, Dilaksanakan diaula masjid Agung Kota Solok, Jumat (3/9/21). (Helda)








