Mentreng.com | Tanah Datar – Anggota Kodim 0307/TD yang tergabung dalam Tim Patroli dan Edukasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar yang terdiri dari Anggota Kodim 0307/TD yang dipimpin Kapten Kav Hendra, dengan anggota tim adalah Kasatpol PP Tanah Datar beserta anggota, Komimfo TD, Kepala Koperindag TD, Camat X Koto beserta Staf, Kapolsek X Koto beserta Anggota, Sub Gugus Kec.X Koto pada Senin (18/05) pada pukul 10.15.Wib,
Melaksanakan Patroli Edukasi dan Himbauan penertiban serta sanksi kepada masyarakat yang tidak pakai masker atau pelanggar aturan PSBB di Pasar Tradisioanal Koto Baru.
Dandim 0307/TD Lerkol Inf Edi S Harahap.,S.Pd.,M.I.Pol diwakili Pasi Ops Kapten Kav Hendra, Sesuai dengan instruksi Dandim mengatakan, Patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan melakukan razia terhadap masyarakat pengunjung Pasar tradisional Koto Baru yang tidak memakai masker. Ini dilakukan selama masa PSBB diberlakukan. Saat tim mendatangi tempat berjualan para pedagang dipasar Koto Baru masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti yang ditemui oleh Tim.
Mendapati kondisi seperti ini tim langsung menemui masyarakat yang tidak pakai masker dan memberikan pengarahan dan pengertian agar hal ini tidak diulang lagi, serta meminta dengan segera kepada masyarakat tersebut untuk memakai masker yang diberikan oleh petugas. Ucap Hendra.
Tim juga meminta secara khusus kepada pedagang makanan dan sayuran untuk hanya melayani pembeli yang memakai masker. Hal ini dimaksudkan agar mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah.
Dikatakan lagi, “Pada hari ini kita lakukan patroli di tempat pasar Koto Baru X Koto , dengan harapan masyarakat kita mau mematuhi aturan selama PSBB diberlakukan. Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan membiasakan memakai masker kalau melakukan aktivitas di luar rumah dan apabila harus keluar rumah agar masyarakat menggunakan masker,” ujar Hendra.**






