Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Sebanyak 69 Narapidana Rutan Kelas II B Batusangkar Mendapatkan Remisi Umum HUT RI Ke-78 Tahun 2023

×

Sebanyak 69 Narapidana Rutan Kelas II B Batusangkar Mendapatkan Remisi Umum HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Batusangkar – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Batusangkar melaksanakan acara pemberian Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-78 terhadap Narapidana pada Kamis,(17/8/23) pagi. Dari total 133 Orang Warga Binaan Rutan Batusangkar, terdapat 70 orang yang diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana di momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 Tahun ini. Bertempat di halaman depan kantor Rutan Kelas II B Batusangkar, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Do’a. Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati Kab.Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Rutan Batusangkar Muhamad Kameily mengatakan tidak semua Narapidana yang mendapatkan remisi, “Remisi adalah pengurangan masa pidana, tidak semerta merta diberikan kepada narapidana, hanya bagi mereka yang berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Batusangkar”, jelasnya.

“Terdapat 69 Orang Narapidana Rutan Batusangkar yang mendapatkan Remisi Umum dari 70 yang diusulkan, 1 lagi masih dalam proses verifikasi dan SK akan menyusul” tambahnya.

Kameily juga menjelaskan dominasi tindak pidana di Rutan Batusangkar, “Penghuni Rutan Batusangkar didominasi dengan tindak pidana Narkotika sebanyak 69, 2%, dan yang kedua Perlindungan Anak sebanyak 23% dan terdapat tindak pidana lain yaitu Pencurian, Penggelapan, Penipuan, KDRT dan Kesehatan”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra berkenan untuk membacakan Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI mengenai pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 terhadap Narapidana di Seluruh Indonesia.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penganugrahan Tanda Kehormatan Presiden RI Satyalencana Karya Satya terhadap 2 orang pegawai Rutan Batusangkar Muhamad Ade Sulaiman dan Rijalul Fikry. Penyematan tanda Satya Lancana terhadap kedua Pegawai langsung dilakukan oleh Eka Putra didampingi Muhamad Kameily.

Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, perwakilan Komandan Distrik Militer 0307/TD, Kepala Kepolisian Resor Tanah Datar, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Perwakilan Kepala Bank BNI, BSI, BRI dan Bank Nagari, beserta beberapa Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Setelah acara pemberian remisi selesai, Kameily dan Rombongan Bupati beserta Forkopimda bertolak ke Lapangan Cindua Mato Batusangkar untuk melaksanakan Upacara Detik-Detik Proklamasi Tahun 2023 Pemda Kab.Tanah Datar. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *