Batusangkar | MentrengNewa. Com – INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar melaksanakan pengawalan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh Cuti Luar Biasa (CLB) karena orang tua yang bersangkutan meninggal dunia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada WBP untuk menghadiri rumah duka dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang tuanya.
Pengawalan WBP dilaksanakan menuju rumah duka yang berlokasi di Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar. Dalam pelaksanaannya, pengawalan melibatkan dua orang petugas Rutan Kelas IIB Batusangkar serta satu orang personil polisi dari Polres Tanah Datar.
Selama pelaksanaan Cuti Luar Biasa, petugas memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawalan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta memberikan ruang kepada WBP untuk mengikuti prosesi kedukaan bersama keluarga.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan menyampaikan bahwa pemberian Cuti Luar Biasa merupakan bentuk pelayanan dan pemenuhan hak WBP dalam menghadapi kondisi kedukaan keluarga. “Kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk hadir dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang tuanya, dengan tetap memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan,” ujar Reza Aulia Kurniawan.
Rutan Kelas IIB Batusangkar terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara petugas Rutan dan Polres dalam pengawalan ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Cuti Luar Biasa berjalan aman, tertib, dan lancar hingga WBP kembali ke Rutan.










