Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

H.Mustafa Kemenag Kota Solok Gelar Rapat Dinas Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas

×

H.Mustafa Kemenag Kota Solok Gelar Rapat Dinas Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Mentreng.con  |  Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa, gelar rapat dinas sekaligus penandatanganan pakta Integritas dengan Kasubbag TU, Kasi-kasi, Penyelenggara Zawa dan Kepala Madrasah se Kota Solok. Selasa(19/03/24).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok melalui sub bagian tata usaha dilaksanakan di aula Kantor setempat.
Tampak hadir Kasubbag TU, Kasi-kasi, Penyelenggara Zawa, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Kasubbag TU, H. Adrinoviyan terkait hasil Rapat Kerja Tahun 2024 Jajaran Pejabat di Kota Bukittingggi. “Seluruh pimpinan KaKanwil Kemenag di seluruh Indonesia telah menandatangani Pakta Integritas di hadapan Menteri Agama RI. Pakta Integritas KaKanwil berisi garis besar program yang harus dilaksanakan secara terstruktur mulai dari kanwil hingga satuan kerja dibawahnya”,ungkap Kasubbag TU.

Ada enam point capaian kinerja yang harus dipenuhi dan dilaporkan secara berkala perbulan melalui link aplikasi yang sudah ditetapkan. Penanda tanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menindak lanjuti target pakta integritas Kementerian Agama Kota Solok yang di implementasikan dilapangan di tahun 2024 ini.

Adapun enam point tersebut; 1. Menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (BBM),2. Meningkatkan efisiensi dan efektiitas tata kelola managemen (tata usaha, perencana, keuangan kepegawaian dan barang milik Negara), 3. Mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah, 4. Mendorong percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf,5. Mendukung Implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatory halal tahun 2024,dan nomor 6. Mendorong implementasi budaya literasi numerasi bagi peserta didik Madrasah mengunakan metode GASING.

Apabila komitmen kinerja tersebut tidak sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan, maka semua pejabat bersedia menerima konsekkuensi yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
H. Mustafa, Kakankemenag Kota Solok, memberikan penguatan terhadap pemaparan yang disampaikan Kasubbag TU, harapan Kakankemenag agar ASN bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dibidang tupoksi masing-masing. Siapa mengerjakan apa, berilah layanan yang terbaik bagi masyarakat. Kerjasama dan bersinergi antara sesama seksi dalam melaksanakan kegiatan dan agar ter uploudnya kegiatan ke khalayak ramai melalui Humas Kamenag Kabupaten/Kota masing-masing.(helda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *