Mentreng.com | Pagaruyung — Masyarakat Jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, mengajukan aspirasi kepada Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Dt.Mogek di Kantor Wali Nagari Pagaruyung, pada Jum’at (03/07/2020) pukul 14.30 Wib.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat menyangkut kinerja wali jorong yang tidak sesuai menurut beberapa warga.
Beberapa orang masyarakat Jorong Balai Janggo yang mendatangi Kantor Wali Nagari Pagaruyung berdasarkan undangan dari Wali Nagari sebelumnya. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Nagari Irmaidinal dengan beberapa orang perangkat Nagari.
Camat Tanjung Emas Dedi Triwidono menegaskan, Aspirasi dari masyarakat kami tampung dan akan kita jalankan sesuai aturan dan undang undang yang berlaku. Kalau jita menjalankan aturan sesuai mekanisme maka kita akan melanggar undang undang. Apa yang disampaikan masyarakat tentu kami pelajsri sesuai aturan, tegas Dedi.
Hadir dalam musyawarah tersebut, KaDinas PMKB Novendril, Camat Tanjung Emas Dedi Triwidono, Kapolsek Tanjung Emas Iptu Afridal, Danramil 11/TE diwakili Babinsa PA Purba, Babinkamtibmas, Andri Oktora, Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Dt Mogek, BPRN, Tokoh masyarakat Nagari Pagaruyung, Ketua FKPM Indra Ayah serta beberapa masyarakat Jorong Balai Janggo.**






