Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Curi Tabung Gas Warga Batu Ampar Diamankan Polisi

×

Curi Tabung Gas Warga Batu Ampar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  OKI – JK (19) Warga Batu Ampar SP Padang diduga melakukan pencurian pada Minggu, 12 Mei 2024 silam, sekira pukul 23.00 wib di Desa Batu Ampar Baru Kec. SP Padang, Kabupaten OKI.

AKP Budi Santoso SH Kapolsek SP Padang menjelaskan Pelaku masuk ke dalam PUSTU (Puskesmas Pembantu) kemudian naik ke atas plafon menuju ke Polindes tempat tinggal korban T (42) lalu menjebol Pelafon dan turun ke lantai mengambil 2 (dua) buah tabung Gas elpiji 3 Kg warna hijau milik korban yang berada di dapur.

Atas dasar laporan korban tersebut, unit Reskrim Polsek Sp padang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada dirumahnya, imbuhnya.

Kemudian tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan sekira pukul 16.00 wib, Rabu 15 Mei 2024 sore.

Pelaku berhasil diamankan, ujarnya. Saat di interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut.

Pelaku dan barang bukti 2 ( dua ) buah tabung gas Elpiji 3 KG warna hijau dibawa Ke Polsek SP Padang, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan tandasnya. (Agung J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *