Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Kelurahan Kayu Kubu

×

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Kelurahan Kayu Kubu

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi  |  Mentrengnews. Com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Sabtu 20 Juni 2026 dini hari.

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di pinggir aliran Ngarai Sianok, Kel. Kayu Kubu.

Sekitar pukul 00.05 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka berinisial RC, 34 tahun, pedagang asal Jl. St. Syahril, Kel. Tarok Dipo, Kec. Guguk Panjang.

“Di hadapan saksi masyarakat dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar petugas di lokasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas nasi warna coklat dan plastik biru merah, 1 karung warna putih, 1 unit HP merk Infinix warna biru, serta 1 unit timbangan warna biru. Total ada 1 plastik biru merah yang berisi 2 paket ganja.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya untuk dikonsumsi pribadi dan dijual kembali.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terdaftar dengan LP/A/36/VI/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMBAR.

Pihak kepolisian masih mendalami jaringan peredaran yang diduga terkait dengan tersangka. (Uncu Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *