Mentreng.com | Padang Panjang – Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han menghadiri Rapat dalam rangka Status tanggap darurat bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor diwilayah Provinsi Sumbar yang di pimpin oleh Danrem 032/Wirabraja di ruang rapat Walikota Padang Panjang, Senin (27/05/2024).
Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Danrem 032/Wirabraja Berigjend TNI Wahyu Eko Purnomo.
Manajemen bencana :
Menurut UU No. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya melakukan pencarian dan pertolongan korban jiwa terdampak banjir lahar dingin dan longsor, yang menerjang enam kabupaten dan kota di Sumatra Barat.
Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:
Bantuan Darurat. Mendirikan pos komando bantuan. …
Inventarisasi kerusakan. …
Evaluasi kerusakan. …
Pemulihan (Recovery) …
Rehabilitasi (Rehabilitation) …
Rekonstruksi. …
Melanjutkan pemantauan.
(Pendim 0307)










