Mentreng.com | Tanjung Emas – Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah di Tanah Datar saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauan kepada warganya, agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan, dengan memakai masker bila keluar rumah.
Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 11/TE Kodim 0307/TD, Kopda Robby Handaryo, Kopda Dedi Olfian, Serda Syafrianto dan Kopda Asrel, saat memberikan arahan kepada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker bertempat di Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, Selasa (18/08/2020).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19. Salah satunya yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.
Dengan cara memakai masker bila keluar rumah, tujuannya yaitu untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Tanjung Emas khususnya di Nagari Saruaso, agar tetap kondusif, sehingga membuat masyarkat merasa aman dan tenang serta terhindar dari wabah virus Covid-19.
Selain menghimbau memakai masker bila keluar rumah, Babknsa juga memberikan arahan kepada warganya yaitu agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan, menghindari tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dan sering selalu mencuci tangan.**






