Merah Putih Diganti Dengan Marawa di Salahsatu Gedung Pemerintah Tanah Datar

Mentreng.com  | Tanah Datar – Gedung Promosi di samping Gedung Indo Jolito Kabupaten Tanah Datar terlihat tidak mengibarkan bendera merah putih, sampai hari Kamis (20/08). Padahal sudah dijelaskan dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. bahwa gedung atau kantor wajib mengibarkan bendera merah putih.

Entah apa yang ada dibenak Kadis Instansi terkait pengelola Gedung Promosi Batusangkar sehingga gedung pemerintah yang di kelola oleh Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar tidak menaikan bendera merah putih pada HUT RI Ke 75..

Dijelaskan dalam Pasal 9 Huruf e UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,
SERTA LAGU KEBANGSAAN : (1) Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib dikibarkan setiap hari di: e. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah; .

Mendengar gedung pemerintahan atau Gedung Promosi Pemda Kabupaten Tanah Datar ternyata membuat geram Ketua LSM PAKIS dan Praktis Hukum St.Syahril Amga .SH, MH kepada Kepala Dinas dan pegawainya karena, di gedung Promosi bagian pemerintahan tersebut tidak memasang bendera merah putih.

“Sejak Gedung Promisi ini dibangun saya memperhatikan tiang benderanya tidak ada, berarti tidak menghargai bendera. apakah mereka tidak mampu beli bendera apa perlu saya belikan!” Kata St.Syahril Amga Geram Kamis (20/08)

Iapun mempertanyakan jiwa nasionalisme dan patriotisme mereka, karena baru lewat dua hari lahirnya keperdekaan Republik indonesia, tapi di gedung Promosi tidak mengibarkan bendera merah putih.

“inikan baru kemaren kita memperingati hari kemerdekaan RI ke 75 tahun, masa mereka tidak mengibarkan bendera merah putih. harus dikasih sanksi tuh para pegawai di Dinas terkait bagian pengelola Gedung Promosi” pungkasnya.

Seorang aktifis dan pengacara Mailudin.SH mengatakan, Seharusnya sebagai kantor pemerintahan disaat 17 san ini (17 agustus. red) yang merupakan hari kemerdekaan, mengingat ini adalah kantor pemerintah sangat terkesan melecehkan kalau tidak memasang merah putih. Walau marawa perlu juga tetapi itu adalah umbul umbul suku atau adat Minangkabau.**

Pos terkait