Mentreng.com | Batusangkar – Saudara Kandung beserta orang tua salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan bersama pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lima Kaum melakukan kunjungan ke Rutan Kelas II B Batusangkar pada Selasa, (9/1/24).
Kunjungan ini dalam rangka kegiatan Serah Terima Kuasa Wali Nikah dari WBP selaku saudara kandung kepada pihak KUA Kec.Lima Kaum. Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas dan 1 orang staf diminta menjadi saksi oleh pihak KUA.
Adryan menjelaskan terkait kegiatan yang dilaksanakan, “WBP ini belum memenuhi syarat untuk dapat diberikan Izin Luar Biasa menjadi wali nikah adik kandung perempuannya, sementara tidak ada keluarganya lagi yang sah untuk menjadi wali nikah, oleh karena itu wali nikah diserahkan kepada pihak KUA atas persetujuan WBP bersangkutan dan kami diminta menjadi saksi serah terima surat kuasa wali nikah oleh pihak KUA Kec.Lima Kaum”, ungkapnya.
Kegiatan serah terima berlangsung di ruang Kasubsi Pelayanan Tahanan dengan penandatanganan oleh pihak saksi, pemberi kuasa dan penerima kuasa. (syuja)









