Mentreng.com | X Koto – Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan,Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu,23 Februari 2023.

Babinsa Koramil 05/X Koto Serda Rudi menghadiri Program Kegiatan Pembangunan padat karya (PKT) bersumber dari dana Desa thn 2023 dan melaksanakan Peninjauan langsung ke lokasi kegiatan yang akan di lokasikan.
Hadir dalam acara tersebut :
-Camat XKoto.di wakili
-Ketua T.A.Infrastruktur desa .
-Wali Nagari.Panyalain.
-Babinsa.Panyalaian
-FKPM.
-Ketua TPK beserta anggota.
-Tokoh masyarakat.. (Pendim0307)








