Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Babinsa Koramil 07/Rbt dan Bhabinkamtibmas Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

×

Babinsa Koramil 07/Rbt dan Bhabinkamtibmas Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Rambatan – Babinsa Koramil 07/Rbt bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambatan imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan larangan menggelar pesta pernikahan. Hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Nagari Rambatan.

Kegiatan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Babinsa Koramil 07/Rbt dan Bhabinkamtibmas Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta PernikahanKamis (22/07/2021).

Sesuai instruksi Dandim 0307/TD di wakili Daneamil 07/Rbt Kapten Kav Hendra menyampaikan, Pihaknya meminta masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan agar tidak menggelar pesta, Karena Kecamatan Rambatan termasuk Area Zona Merah Covid-19.

“Kita mengimbau dan memberikan edukasi kepada tuan rumah yang akan menggelar pernikahan adeknya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus meminta agar tidak melaksanakan pesta pernikahan,” kata Babinsa.

Ia berharap, situasi pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu dan dapat beraktivitas normal lagi. “Untuk sampai ke tahap normal seperti dulu lagi, seluruh elemen masyarakat wajib menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus melakukan secara rutin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini. Menurutnya, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI – Polri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *