Mentreng.com | Batipuh – Anggota Koramil 08/BTP melaksanakan patroli dan sosialisasi dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jorong Kubu Karambia, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh dengan menghimbau kepada pengunjung pasar dan untuk : Selalu jaga jarak hindari keramaian, Selalu menggunakan masker, Rajin cuci tangan, Kamis (13/05/2021).
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Batipuh bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan Nagari untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.

Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Batipuh terus aktif melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 08/Btp melalui Babinsa beserta anggota lain yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar tradisional, sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.**








