Mentreng.com | Salimpaung – Babinsa Nagari Tabek Patah Koramil 09/Slp Sertu Santoso, melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT – DD) tahap IX tahun 2021 bagi warga yang terdampak akibat pandemi Virus Corona, yang bertempat di Kantor Wali Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Senin (20/09/2021).
Jumlah nominal bantuan yang di terimakan kepada warga sebesar 300 ribu per bulan,selama 1 tahun.
Disela-sela pembagian BLT kepada masyarakat penerima manfaat yang berhak menerima dalam bentuk uang tunai dengan nominal per KK sebesar Rp.300.000. Sertu Santoso selaku Babinsa tidak lupa menghimbau kepada seluruh warga Nagari Tabek Patah untuk terus meningkatkan kedisiplinan menjalankan anjuran protokol Kesehatan agar selalu terhindari dari penularan Virus Corona. kata Sertu Santoso.
” Penerapan protokol kesehatan ini tetap kita lakukan pada setiap saatnya, terlebih apabila keluar dari rumah maka kita harus disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan serta anjuran-anjuran lainnya terkait upaya memutuskan mata ranatai virus corona itu.” ucapnya.
” Saya berharap kepada masyarakat penerima dana BLT agar dapat di pergunakan sebaik-baiknya “.
Pada prinsipnya, apapun bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah wajib kita syukuri dan kita pergunakan sebaik-baiknya, dan inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam mengatasi kesulitan rakyat dimasa covid-19 ini,” kata Babinsa.
Acara tersebut dihadiri oleh : Sek Cam Salimpaung, Wali Nagari, Babinsa, Babinkamtibmas, PD (pendamping desa), Warga penerima BLT.**








