Mentreng.com | Tanjung Emas – Menindak lanjuti Program Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19, Babinsa Nagari Saruaso Koramil 11/Tanjung Emas Kopda Andika bersama pemerintah Nagari dan Bhabinkamtibmas Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, beserta team pos Komando Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro(PPKM) Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Melaksanakan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Senin (10/05/ 2021).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE yang disampaikan Babinsa Kopda Andika menuturkan, posko di masa PPKM berskala mikro di dirikan sebagai upaya TNI khususnya Babinsa dan aparat desa untuk mengurangi aktifitas kegiatan warga untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Nagari Saruaso.
Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid 19 di Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, terangnya.
Untuk penanganan Covid-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat Nagari.
Peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, ucap Kopda Andika.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam Pos Komando (Posko) PPKM Mikro ini yakni pendekatan berbasis mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Kecamatan Tanjung Emas, tutupnya.**








