Mentreng.com | Tanjung Emas – Dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, pihak Koramil 11/Tanjung Emas jajaran Kodim 0307/Tanah Datar, Babinsa Koramil 11/TE Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat tempat umum berkerumun yang ada di wilayah nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, Minggu (09/05/2021).
Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.

Kegiatan himbauan tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti di depan Kantor Camat Tanjung Emas.
Babinsa melihat masyarakat berkerumun di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Tanjung Emas.
Kegiatan ini merupakan program Babinsa dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Nagari untuk melaksanakan himbauan dan operasi masker, bagi para pengunjung yang melakukan kerumunan dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah
dimana warga masyarakat banyak berkumpul yang menjadi sasaran utama untuk diadakan operasi penertiban wajib pakai masker, serta sekaligus menghimbau tentang bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang mana hingga saat ini masih terus berkembang di wilayah kita.**










