Mentreng.com | Limapuluh Kota – Peningkatan kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Grand Narasaki Hotel, Kota Payakumbuh, Selasa (13/12).
Para peserta yang hadir di antaranya, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat (HP2H) dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra. Dalam kesempatan itu, Yoriza Asra meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk senantiasa meningkatkan kapasitas terkait kepemiluan, termasuk selalu mengupdate pengetahuan terkait aturan-aturan terbaru.
Baru-baru ini sudah keluar PERPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini kawan-kawan Panwascam juga harus membaca dan memahaminya,” ujar Yoriza Asra.
Dalam PERPPU tersebut terdapat beberapa pasal yang berhubungan langsung dengan tugas-tugas Panwaslu Kecamatan, diantaranya terkait pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang usia minimalnya tidak lagi 25 tahun, melainkan 21 tahun.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan kawan-kawan di Panwaslu Kecamatan dalam merekrut PKD yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan,”tukuk yoza.
Hadir sebagai narasumber akademisi dan pengamat Pemilu Budi Febriandi yang memaparkan materi terkait Identifikasi Masalah dan Problematika Pemilu.Beliau meminta masing-masing Panwaslu Kecamatan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin dihadapi dalam setiap tahapan yang dijalankan.
Ilham Yusardi menjadi nara sumber yang kedua,yang memaparkan materi terkait Pengembangan Publikasi Kehumasan Dan Pengelolaan Media Sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam materinya, dia menyebut bahwa pengelolaan media Panwaslu Kecamatan harus dapat menjadi buzzer untuk tingkatan di atasnya, seperti Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, ataupun Bawaslu RI.
“Media sosial Panwaslu Kecamatan juga dapat dijadikan sebagai pelaporan kinerja dan sebagai media penyebar informasi yang bersifat khusus di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Narasumber terakhir dalam kegiatan itu adalah Akademisi dari UNP, Reno Fernandes yang memaparkan materi terkait Memahami Karakteristik Pemilih 2024. Menurut dia, tugas berat menanti Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 ini. Beliau berujar,penelitian yang saya lakukan di sekolah unggulan di Kota Padang, literasi politik digital native masih rendah, yaitu diangka 55,05 persen.
Selain itu Panwaslu Kecamatan juga harus masif menggunakan media sosial, mulai dari Instagram, Facebook, dan lain lain.Membuat konten sekreatif mungkin, sehingga mampu menarik minat masyarakat serta dapat meningkatkan literasi politik dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (bee)








