Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Cegah Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Beri Penyuluhan Hukum kepada Ratusan Siswa MTsN Kota Solok

×

Cegah Kenakalan Remaja, Kejaksaan Negeri Beri Penyuluhan Hukum kepada Ratusan Siswa MTsN Kota Solok

Sebarkan artikel ini

Kota Solok  |  MentrengNews. Com — Guna membentengi generasi muda dari jeratan hukum, sekitar 300 siswa kelas delapan MTsN Kota Solok mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solok. Kegiatan yang mengusung program “Jaksa Masuk Sekolah” ini berlangsung khidmat di Mushalla Thalabul Ilmi, sekolah setempat.

Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh M. Yogi Rizki Akbar bersama tim dari Kejari Kota Solok. Materi yang disampaikan berfokus pada bahaya kenakalan remaja serta dampak hukum yang dapat mengikat para pelakunya.

M. Yogi Rizki Akbar menjelaskan bahwa setiap tindakan kenakalan remaja yang melanggar aturan memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Setiap pelanggaran akan dikenai pasal pidana yang disesuaikan dengan tingkat keseriusan perbuatan yang dilakukan.

“Kami berharap melalui edukasi ini, siswa MTsN Kota Solok mampu menjaga diri dengan baik agar tidak terjerat kasus hukum. Sebab, rekam jejak hukum yang buruk akan berdampak sangat fatal bagi masa depan mereka,” ujarnya.

Plt. Kepala MTsN Kota Solok, Defit Arison, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran serta kepedulian tim Kejari Kota Solok. Menurutnya, edukasi terkait kasus hukum dan tindak pelanggaran ini sangat krusial bagi usia remaja.
“Kami berharap, setelah mendapatkan penyuluhan ini, seluruh siswa MTsN Kota Solok bisa lebih mawas diri, serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan bebas,” tutur Defit.

Di penghujung acara, hadir pula Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Muhibut Tibri. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum.

Muhibut berharap kerja sama yang terjalin erat antar-instansi ini dapat terus memberikan edukasi hukum yang komprehensif bagi para pelajar. Dengan demikian, para siswa diharapkan bisa lebih berhati-hati, bijak dalam bersikap, dan fokus mengejar prestasi. (helda/yetty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *