Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dalam Bekerja, Pedomani Surat Sekjen No. 15 Tahun 2016; H. Mustafa

×

Dalam Bekerja, Pedomani Surat Sekjen No. 15 Tahun 2016; H. Mustafa

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Kota Solok — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok, H. Mustafa, Memberi arahan dalam apel gabungan kantor Kementerian Agama Kota Solok. Senin(05/06).

Di kesempatan ini, H. Mustafa Menyampaikan, Ucapan terima kasih terhadap ASN yang telah hadir dalam apel gabungan, yang merupakan salah satu disiplin Pegawai Negri, Bekerjalah sesuai dengan Tupoksi masing-masing, sehingga Kinerja kita bisa terukur dan terarah, semua bekerja secara terprogram dan mengikuti system.

“Bila system telah berjalan, dimanapun pimpinan, kita bisa bekerja sesuai dengan Tupoksi kita, membangun kesadaran Instrinsik dari dalam pribadi kita, sesuatu yang benar bila tidak dikelola dengan baik, tidak dimenej dengan baik, tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku, maka kebaikan akan dikalahkan oleh yang bathil, yang bukan hak, tapi yang bathil ini dikelola dengan profesional”ungkap H. Mustafa

Negara memberikan berbagai fasilitas, maka buatlah laporan kinerja harian sebagai bukti, untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang telah kita terima dari negara. Seuai dengan surat Sekretaris Jendral Kementerian Agama No 15 tahun 2016, seseorang berhak menerima tukin, dengan syarat, pertama Pinger Print, kedua, laporan kinerja Harian, ketiga, Rekening Bank.

Terakhir sambutan, H. Mustafa mengatakan kegiatan yang perlu segera di laksanakan, diantara, Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari anggaran SBSN, pemilihan penyuluh Eward, Sertifikat halal bagi PAIF, KSM Penmad, MQK Pd Pontren. Semoga semua kegiatan bisa berjalan dengan maksimal.

Tampak hadir, Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara Zawa, Kepala KUA Kecamatan se Kota solok, Penghulu, Penyuluh dan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota solok.(Helda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *