Mentreng.com | Tanah Datar – Diperlukan pelimpahan wewenang dari Dewan Pers kepada Pemerintah Daerah. Atau dengan kata lain, memberdayakan keberadaaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terkait pendataan perusahaan pers di Indonesia setiap tahunnya.
Demikian kesimpulan yang dihasilkan dari diskusi terbatas, membahas surat Dewan Pers tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Datar Yusrizal melakukan diskusi dengan Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra di Emersia Hotel Batusangkar, Selasa (13/9/2022).
Diskusi tersebut membahas terkait kerjasama kegiatan Dewan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.**










