Mentreng.com | Batusangkar, INFO_PAS – Di tengah penerapan sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif, satu orang warga binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar mendapatkan izin luar biasa untuk menghadiri pernikahan anak kandungnya dan bertindak langsung sebagai wali nikah, Jumat (25/7/25) pagi.
Pemberian izin luar biasa ini dilaksanakan secara resmi dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan bahwa izin luar biasa ini diberikan setelah melalui proses asesmen yang menyatakan bahwa warga binaan tersebut masuk dalam kategori Minimum Risk.
“Yang bersangkutan telah mendekati 2/3 masa pidana dan sedang dalam proses menuju program Pembebasan Bersyarat. Selain itu, ia juga telah mendapatkan persetujuan dari hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan serta memiliki penjamin yang sah,” ujar Karutan Elfiandi.
Warga binaan tersebut diberikan kesempatan untuk hadir di lokasi pernikahan yang bertempat di Jorong Balai Gadang Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar. Proses pengeluaran dan pengawalan dilakukan secara ketat oleh dua orang petugas, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas, yang memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan berlangsung.
Sebagai bentuk legalitas dan jaminan, pihak keluarga yang diwakili oleh anak kandung narapidana bersedia menjadi penjamin dibuktikan melalui surat pernyataan dan surat keterangan dari Wali Nagari Sungayang serta pihak KUA Sungayang.
Izin luar biasa ini menjadi contoh nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya bersifat pembinaan, tetapi juga memberikan ruang bagi narapidana untuk menjalankan peran penting dalam keluarga dengan pengawasan dan tanggung jawab yang terukur.
“Selama prosedur yang dijalankan sesuai dan terdapat alasan kemanusiaan yang kuat, maka kami berupaya memfasilitasi dengan prinsip kehati-hatian. Ini adalah bagian dari pembinaan moral dan pemulihan hubungan sosial warga binaan dengan keluarganya,” tambah Karutan.
Pelaksanaan pernikahan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta tetap dalam pengawasan petugas hingga warga binaan kembali ke Rutan. (Syuja-Humas Rutaba)
#kemenimipas
#ditjenpas






