Example floating
Example floating
Example 728x250
Example 728x250
Example 728x250
Nasional

DPD RI Dukung Gagasan Mahkamah Desa, Siap Bahas Payung Hukum

×

DPD RI Dukung Gagasan Mahkamah Desa, Siap Bahas Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta  |  MentrengNews. Com – Gagasan pembentukan Mahkamah Desa dan Kelurahan yang disampaikan DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) mendapat respons positif dari Komite I DPD RI.

Hal itu disampaikan dalam audiensi DPP Peradin bersama Komite I DPD RI di Trans Hotel Jakarta, Senin (5/10/2026). Mahkamah Desa dinilai dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan hukum yang lebih cepat, sederhana, terjangkau, serta mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal.

Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, mengatakan Mahkamah Desa diharapkan memperluas akses keadilan dan menyelesaikan persoalan masyarakat sejak dini, namun tetap berada dalam koridor hukum nasional.

Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Syofyan Hasdam, SP.N, menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, mekanisme penyelesaian hukum di tingkat desa diperlukan agar masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih dekat dan cepat.

Komite I DPD RI akan mendalami aspek kewenangan, kelembagaan, serta dasar hukum Mahkamah Desa untuk selanjutnya dibahas bersama DPR dan kementerian terkait.
Anggota Komite I DPD RI, Hj. Leni Haryati John Latief, juga menilai konsep tersebut dapat memperkuat penyelesaian masalah melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat, dan bantuan hukum.

Peradin berharap pembahasan lintas lembaga tersebut dapat menghasilkan payung hukum yang jelas bagi pembentukan dan pelaksanaan Mahkamah Desa dan Kelurahan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *