Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakat, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna

×

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakat, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Batusangkar  |  MentrengNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Batusangkar, pada Rabu (05/08/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kesepakatan ini adalah bukti sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap anggaran tahun 2027 nanti benar-benar berpihak pada rakyat, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Wabup Ahmad Fadly dalam arahannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah dan nasional. Ia menekankan beberapa prioritas utama, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal seperti pertanian dan pariwisata.

“Anggaran 2027 akan kita fokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan akuntabel,” tegas Bupati Eka Putra.

Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD dan Bupati Tanah Datar di hadapan seluruh peserta rapat, yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.

Dengan ditandatanganinya nota ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dibahas kembali bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Momen ini menandai dimulainya babak baru perencanaan keuangan daerah yang diharapkan dapat membawa Kabupaten Tanah Datar menuju visi “Tanah Datar Maju, Mandiri, dan Sejahtera”.** (Humas Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *