Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD Tanah Datar Sahkan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Tanah Datar Sahkan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Batusangkar | MentrengNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Kamis (2/7/2026). Agenda utama sidang kali ini adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, [Nama Ketua DPRD], ini dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda termasuk Dandim 0307/TD Letkol Arm Hendriyana dan Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan, serta para Hakim Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan efisien untuk mendukung program-program prioritas pembangunan di Luhak Nan Tuo.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan APBD tidak lepas dari tantangan. Oleh karena itu, kami membuka diri terhadap setiap evaluasi dan temuan dari BPK RI sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya,” ujar Bupati.

Sementara itu, dalam sesi penyampaian rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, DPRD Tanah Datar menekankan pentingnya keseriusan eksekutif dalam menyelesaikan temuan-temuan audit. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan meliputi optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja pegawai, serta penyelesaian aset daerah yang belum tertib administrasi.

Ketua DPRD dalam putusannya menyatakan menerima dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah. Namun, pengesahan ini disertai dengan catatan penting agar Pemkab segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI paling lambat dalam waktu enam bulan ke depan.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat. Kami tidak ingin temuan BPK berulang tahun ke tahun. Ini adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi,” tegas Ketua DPRD.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0307/TD, Letkol Arm Hendriyana, memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses pertanggungjawaban keuangan. Ia menyatakan bahwa stabilitas politik dan hukum yang terjaga melalui mekanisme demokrasi seperti ini sangat mendukung tugas TNI dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Transparansi anggaran adalah kunci kepercayaan publik. Dengan APBD yang bersih dan terukur, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Tanah Datar dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial,” kata Dandim.

Usai rapat paripurna, suasana di gedung DPRD terlihat kondusif. Para anggota dewan dan pejabat eksekutif terlihat berdiskusi lebih lanjut mengenai teknis implementasi rekomendasi BPK, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *