Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dua Kakak Beradik Pelaku Curanmor Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh

×

Dua Kakak Beradik Pelaku Curanmor Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menciduk 2 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh, yang telah membuat resah masyarakat.

“Kedua tersangka curanmor ini adalah saudara kandung berinisial RI (23) dan AI (19), warga Kelurahan Bukit Barisan Kota Pekanbaru. Keduanya berhasil ditangkap di kawasan Harapan Raya, Kota Pekanbaru,” Ucap AKBP Alex Prawira, Senin (12/7/2021).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K sewaktu di konfirmasi mengatakan telah membentuk tim khusus.

“Kami Baru saja membentuk tim khusus, yang bertujuan untuk lebih fokus dalam melakukan pengungkapan dari pelaku kasus curanmor R.2 ini,” ujarnya.

Tim Khusus yang terdiri dari tim opsnal yang dipimpin Ipda Aiga tersebut, harus melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah menangkap penadah sepeda motor hasil curian di Jorong Jopang Manganti Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (5/7/ 2021).

Sepeda motor yang dibeli oleh penadah yang bernama Beni tersebut merupakan sepeda motor hasil curian dari Kelurahan Parit Rantang. Berdasarkan keterangan Beni, diketahui bahwa yg menjual adalah RI dan AI yang tinggal di Kota Pekanbaru.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Harapan Raya Kota Pekanbaru. Tim berhasil menyita 3 unit sepeda motor berupa 2 motor jenis beat dan 1 motor jenis N max. Kemudian dikembangkan lagi dan didapati informasi sepeda motor dijual ke Lubuk Jambi, dan di sita dua unit lagi yaitu Honda beat hasil curian yg dilakukan tersangka, jadi keseluruhannya berjumlah 6 unit

Kasat Reskrim AKP Aknopilindo menambahkan,” dari proses pengembangan dan pencarian barang bukti yang sedang berjalan, tersangka sempat melawan dan melarikan diri, sehingga Polisi harus melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki guna melumpuhkan tersangka,” ungkapnya.

Pada saat ini kedua orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. (bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *