Palas, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2025 yang melibatkan Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Kepala desa, yang diketahui bernama Jarwono, sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini.
Dugaan penggelapan ini mencuat setelah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas-Way Panji melakukan evaluasi rutin terhadap penarikan pajak di seluruh desa. Hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dengan setoran pajak yang diterima dari Desa Tanjungsari.
Tim MENTRENG.com terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Kepala Dusun Solo membenarkan bahwa mereka telah menyetorkan hasil penarikan PBB beberapa bulan lalu.
“Alhamdulillah, kami dari Dusun Solo sudah menyetorkan hasil tarikan PBB beberapa bulan yang lalu. Selanjutnya, saya tidak tahu,” ujarnya kepada MENTRENG.com pada Rabu, 5 November 2025, pukul 09.45 WIB.
“Kepala Dusun Pamanukan, yang akrab disapa Mas Jelang, juga memberikan pernyataan serupa. “Saya sudah menyetorkan hasil penarikan PBB ke Pemerintah Desa Tanjung Sari beberapa bulan yang lalu,” tuturnya.
Meskipun demikian, setoran pajak dari Desa Tanjungsari sangat minim dan tidak sesuai dengan data yang diperoleh di lapangan.
MENTRENG.com terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya dan akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Palas baru mencapai 63,86 persen atau sebesar Rp 781.731.492. UPT Pelayanan Pajak bersama Pemerintah Kecamatan Palas tengah berupaya keras untuk mempercepat pencapaian target penerimaan PBB.
“Camat Palas juga telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala desa agar segera menyelesaikan pembayaran pajak.
Upaya MENTRENG.com untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Tanjungsari, Jarwono, belum berhasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi.
MENTRENG.com Lampung telah berupaya untuk menghubungi nomor telepon Jarwono, namun nomor Kades tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
MENTRENG.com melakukan kontak konfirmasi kepada Camat Palas, terkait dugaan penggelapan dana pajak di Desa Tanjungsari.
Camat Palas, Ibu Rosalina dalam konfirmasinya mengatakan bahwa hari ini semua kades sedang dikumpulkan di Aula Bapeda sehubungan dengan PBB dari kejaksaan,” tegasnya.
MENTRENG.com Lampung akan terus berupaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait dan menginvestigasi kasus ini hingga tuntas. ( Soleh )






